BREAKING NEWS

Boyman Harun Dorong Penambahan Penanganan Abrasi Pantai Pecal, Diusulkan Masuk Prioritas APBN 2027

Koran KalbarDaerah👁 0
Penanganan Abrasi Pantai Pecal.jpeg

Anggota Komisi V DPR RI Boyman Harun bersama Kepala Balai SDA Kementerian PU meninjau proyek penanganan abrasi Pantai Pecal, Ketapang. Ia mendorong penambahan struktur 5 meter yang diusulkan warga, Pokdarwis, dan Pemda agar masuk prioritas APBN 2027 demi memperkuat perlindungan pesisir dan mendongkrak ekonomi lokal.

Anggota Komisi V DPR RI, Boyman Harun, bersama Kepala Balai Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU) turun langsung meninjau proyek penanganan abrasi di Pantai Pecal, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kunjungan kerja ini membawa satu agenda mendesak: menindaklanjuti usulan dari pemerintah desa, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dan pemerintah daerah agar dilakukan penambahan struktur penanganan abrasi sekitar 5 meter untuk memperkuat perlindungan kawasan pesisir.

Secara teknis, usulan penambahan tersebut bukan hal yang sederhana. Dalam perspektif ilmu teknik pantai dan pengelolaan wilayah pesisir, istilah yang lebih tepat untuk kegiatan ini bukan sekadar "pembangunan abrasi", melainkan pembangunan bangunan pengaman pantai atau penanganan abrasi secara struktural. Setiap penambahan struktur semestinya didasarkan pada kajian hidrodinamika gelombang, pergerakan sedimen, perubahan garis pantai, dan dampaknya terhadap kawasan pesisir di sekitarnya. Tanpa kajian menyeluruh, struktur yang efektif di satu titik berpotensi memindahkan tekanan abrasi ke titik pesisir lainnya.

Aspirasi Masyarakat, Suara Legislatif, dan Mekanisme Teknokratis

Dalam keterangannya di lokasi, Boyman menegaskan dukungan penuh terhadap usulan penambahan tersebut. Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan persoalan ini dalam rapat dengan Kementerian PU, termasuk langsung kepada menteri terkait.

"Ini memang harus segera ditambah agar pemanfaatannya benar-benar penuh. Masyarakat tidak lagi merasa terganggu dengan ombak dan air dalam. UMKM juga bisa memanfaatkan, sehingga pendapatan masyarakat secara ekonomi juga bertambah," kata Boyman di hadapan para pejabat daerah yang turut hadir.

Pernyataan ini mencerminkan sebuah pola yang lazim dalam perencanaan pembangunan di Indonesia: proyek infrastruktur daerah bergerak melalui persimpangan antara advokasi politik dan mekanisme teknokratis. Secara akademis, kondisi ini menggambarkan bahwa perencanaan pembangunan tidak pernah murni teknis maupun murni politis. Ia selalu berada di antara aspirasi masyarakat, kepentingan representasi politik, kriteria administratif, dan kapasitas fiskal negara.

Sebagai anggota Komisi V yang membidangi infrastruktur, Boyman pun mengingatkan bahwa APBN adalah produk kesepakatan antara pemerintah dan DPR yang di dalamnya harus mencerminkan prinsip keadilan dan pemerataan antardaerah.

"Saya punya hak memperjuangkan APBN, karena APBN itu adalah kesepakatan antara pemerintah dengan anggota DPR RI. Di situ ada unsur keadilan dan pemerataan yang harus diberikan pemerintah, bukan saja di Kalimantan Barat tetapi juga daerah lain," tegasnya.

Pernyataan ini secara normatif benar dan sesuai dengan fungsi legislatif dalam sistem penganggaran nasional. Namun, secara akademis perlu digarisbawahi bahwa optimisme terhadap realisasi program — dalam hal ini target prioritas tahun 2027 — tetap merupakan klaim politik yang kebenarannya akan ditentukan oleh proses formal siklus perencanaan dan penganggaran nasional, bukan semata oleh dorongan dari satu aktor legislatif, sekuat apapun lobi yang dilakukan.

Balai Teknis Konfirmasi Dukungan, Namun Keputusan Ada di Jakarta

Kepala Balai Sumber Daya Air Kementerian PU yang hadir dalam kunjungan tersebut membenarkan bahwa usulan penambahan telah diterima dan diteruskan ke Jakarta. Ia juga menyebutkan bahwa dari sisi sosial, kondisi di lapangan cukup mendukung.

"Usulan prioritas sudah masuk ke kami dan juga kita kirimkan ke Jakarta. Dari sisi sosial, masyarakat di sini mendukung, dan tidak ada masalah serius pembebasan lahan. InsyaAllah sesuai arahan Pak Boyman Harun akan diperhatikan oleh Jakarta," ujarnya.

Pernyataan ini adalah fakta administratif yang dapat diverifikasi melalui dokumen resmi balai. Namun, dukungan sosial dan kesiapan lahan — meskipun penting — hanyalah dua dari sekian banyak kriteria yang menentukan apakah sebuah usulan infrastruktur akan lolos menjadi program prioritas. Kajian teknis, kelayakan ekonomi, dan tentunya ketersediaan anggaran di tengah pengetatan fiskal nasional adalah faktor-faktor lain yang tidak bisa diabaikan.

Antara Infrastruktur Fisik dan Kesejahteraan Ekonomi: Tidak Otomatis Terhubung

Salah satu narasi yang paling menonjol dari kunjungan ini adalah keyakinan bahwa pembangunan pengaman pantai akan mendorong pertumbuhan UMKM dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Narasi ini memiliki dasar teoritis dalam ekonomi pembangunan regional: infrastruktur perlindungan pantai dapat menciptakan rasa aman bagi warga, kepastian ruang usaha, dan peluang pengembangan kawasan wisata.

Namun, dari perspektif akademis, penting untuk memberi catatan kritis: infrastruktur fisik semata tidak secara otomatis menghasilkan kesejahteraan. Efek ekonomi sebuah bangunan pengaman pantai baru akan optimal apabila disertai dengan:

  • Penataan kawasan wisata yang terencana dan berkelanjutan,

  • Aksesibilitas berupa jalan, parkir, dan transportasi yang memadai,

  • Sanitasi dan pengelolaan sampah yang baik,

  • Pemberdayaan UMKM melalui pelatihan, modal, dan pasar,

  • Promosi destinasi wisata yang aktif dan terorganisasi,

  • serta penguatan kelembagaan lokal seperti Pokdarwis dan BUMDes.

Dengan demikian, proyek penanganan abrasi Pantai Pecal seharusnya dipahami bukan sebagai proyek fisik yang berdiri sendiri, melainkan sebagai satu komponen dalam sistem pembangunan kawasan pesisir terpadu. Tanpa ekosistem pendukung tersebut, manfaat ekonomi yang diharapkan bisa jauh lebih kecil dari yang diantisipasi.

Pengawasan dan Akuntabilitas: Sudah Cukupkah?

Boyman juga menekankan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan uang negara digunakan sesuai manfaatnya. Hadir mendampingi dalam kunjungan ini sejumlah pejabat daerah, mulai dari Sekda, Asisten II, Kepala Dinas PU, Kepala Bappeda, hingga tokoh masyarakat dan lurah setempat.

"Kita bawa seluruh kepala ini untuk mendampingi saya reses dalam rangka pembuktian bahwa penggunaan uang APBN yang kita usulkan sesuai dengan manfaat," kata Boyman.

Masa Reses adalah periode di mana anggota legislatif (seperti DPR RI, DPD, atau DPRD tingkat provinsi/kota/kabupaten) bekerja di luar gedung parlemen untuk kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Kehadiran berbagai unsur pemerintah daerah dalam satu kunjungan lapangan memang menggambarkan komitmen kelembagaan yang kuat. Namun, secara akademis, kunjungan lapangan dan pernyataan dukungan dari berbagai pejabat tidak bisa menggantikan mekanisme evaluasi berbasis data. Akuntabilitas sejati terhadap penggunaan APBN membutuhkan laporan kinerja proyek, audit teknis independen, dan keterlibatan masyarakat dalam pemantauan yang berkelanjutan — bukan hanya hadir pada saat kunjungan kerja.

Penutup: Harapan Nyata di Balik Ketidakpastian Anggaran

Terlepas dari berbagai catatan kritis di atas, semangat yang ditunjukkan oleh semua pihak dalam kunjungan ini mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat pesisir Pantai Pecal yang selama ini hidup berdampingan dengan ancaman abrasi. Kondisi itulah yang menjadi dasar moral dari seluruh upaya advokasi yang tengah berlangsung.

Boyman menutup kunjungannya dengan optimisme, menyebut bahwa usulan telah dimasukkan ke balai dan kementerian, dan ia meyakini proyek ini akan masuk prioritas tahun 2027.

"InsyaAllah ini akan kita lanjutkan. Tetap semangat, kita bangun Ketapang," pungkasnya.

Kini, harapan warga Pantai Pecal bergantung pada satu proses yang seringkali terasa jauh dari jangkauan mereka: pembahasan anggaran di Jakarta. Di sanalah nasib 5 meter tambahan bangunan pengaman pantai itu — dan seluruh mimpi masyarakat pesisir di baliknya — akan diputuskan.

Catatan Redaksi:
Artikel ini disusun berdasarkan isi wawancara lapangan para narasumber (
facebook sorot10). Sejumlah klaim — terutama terkait efektivitas proyek, dampak ekonomi, dan peluang masuk prioritas APBN 2027 — masih memerlukan verifikasi lanjutan melalui dokumen perencanaan teknis, data kinerja proyek, dan keputusan anggaran resmi pemerintah pusat.

0 Komentar

Memuat komentar...

Tinggalkan Komentar