Dorong Kesejahteraan Warga, Pemkab Ketapang Kawal Program PPM Pertambangan agar Tepat Sasaran

Pemkab Ketapang melalui Sekda Repalianto menghadiri Konsultasi Publik PPM Harita Bauxite. Pemerintah mendorong agar program pemberdayaan dari sektor tambang bersifat bottom-up, berkelanjutan, dan selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang mengapresiasi langkah pelaksanaan Konsultasi Publik terkait Pemaparan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang diinisiasi oleh Harita Bauxite.
Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang pada Rabu (16/09/2026) ini menjadi wadah diskusi terbuka. Forum ini mempertemukan unsur perusahaan, pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat untuk menyelaraskan program CSR agar benar-benar menyentuh akar kebutuhan warga di lapangan.
Tolok Ukur Keberhasilan Industri Tambang
Mewakili Bupati Ketapang, Sekretaris Daerah (Sekda) Repalianto, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa indikator kesuksesan sebuah perusahaan tambang tidak boleh hanya dilihat dari tingginya angka produksi atau besarnya profit.
Lebih dari itu, kehadiran industri ekstraktif wajib memberikan dampak positif yang nyata. Perusahaan harus mampu mendongkrak taraf kesejahteraan serta menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat yang bermukim di lingkar wilayah operasional.
Program Berkelanjutan, Bukan Sekadar Bantuan Sesaat
Pemkab Ketapang juga mewanti-wanti agar program PPM tidak dijalankan dengan sistem instruksi dari atas (top-down) atau sekadar pemberian bantuan amal sesaat. Program ini wajib dirumuskan melalui pemetaan potensi, tantangan, dan kebutuhan riil masyarakat desa.
Fokus pemberdayaan diharapkan menyasar sektor-sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta pengembangan potensi usaha lokal.
Selain itu, Sekda menyoroti pentingnya jaminan keberlanjutan (sustainability) dari program tersebut. "Manfaat dari program PPM ini harus memiliki efek jangka panjang. Artinya, ketika masa operasional atau izin tambang nantinya berakhir, kemandirian masyarakat sudah terbentuk dan manfaatnya tetap bisa dirasakan," jelas Repalianto.
Bantuan Darurat Karhutla dan Air Bersih
Di tengah situasi musim kemarau yang memicu kerawanan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Sekda Repalianto memberikan atensi khusus. Ia meminta pihak perusahaan tambang proaktif membantu desa-desa sekitar dengan menyalurkan bantuan fasilitas mitigasi bencana.
Dukungan yang sangat dibutuhkan saat ini mencakup penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), peralatan pemadam api untuk relawan desa, hingga distribusi air bersih bagi warga yang terdampak kekeringan.
Penyelarasan dengan Rencana Induk Provinsi
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menginformasikan bahwa Rencana Induk (Master Plan) PPM tingkat provinsi saat ini sedang dalam proses penyusunan. Ke depannya, eksekusi program PPM di Ketapang harus tetap tegak lurus dan selaras dengan regulasi dari provinsi.
Melalui forum konsultasi publik ini, Pemkab Ketapang berharap sinergi antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat dapat terjalin semakin kokoh. Dengan kolaborasi yang baik, program pemberdayaan masyarakat diharapkan membawa manfaat konkret bagi kemajuan Kabupaten Ketapang secara berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar