BREAKING NEWS

DPRD Ketapang Sepakat, Seluruh Fraksi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Koran KalbarDaerah👁 0
rapat paripurna.jpg

Bupati Ketapang Alexander Wilyo menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pendapat akhir fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh fraksi sepakat menyetujui raperda tersebut sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Sidang yang dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang tersebut resmi dinyatakan memenuhi kuorum usai dihadiri oleh perwakilan seluruh fraksi. Setelah persyaratan kuorum terpenuhi, agenda sidang pun dilanjutkan dengan pembacaan pandangan akhir dari masing-masing fraksi terkait laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran sebelumnya.

Hasilnya, dalam forum tersebut seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Ketapang menyatakan sikap bulat untuk menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Dengan persetujuan ini, rancangan peraturan daerah tersebut akan segera diproses ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi hasil sidang, Bupati Alexander Wilyo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan beserta seluruh anggota dewan atas sinergi yang terjalin selama masa pembahasan. Menurutnya, kesepahaman yang dicapai antara eksekutif dan legislatif ini menjadi cerminan nyata dari kolaborasi yang solid dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

"Saya mengapresiasi pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Ketapang atas persetujuan terhadap Raperda ini. Ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Alexander Wilyo.

Ia menambahkan, proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan elemen krusial dalam menjaga akuntabilitas pemerintah daerah. Pengelolaan keuangan negara yang efektif dan efisien menjadi kunci utama untuk memastikan setiap program pembangunan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku demi kemajuan Kabupaten Ketapang.

0 Komentar

Memuat komentar...

Tinggalkan Komentar