BREAKING NEWS

Kabut Asap Karhutla Kian Parah, Kalbar Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 20 September 2026

Koran KalbarDaerah👁 0
karhutla-kalbar.jpg

KORANKALBAR.COM — Krisis kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla, menyusul operasi pemadaman yang masih terus berlangsung di berbagai wilayah.

Status Darurat Diperpanjang hingga 20 September

1Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar Krisantus Kurniawan mengumumkan bahwa Status Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla akan diperpanjang terhitung mulai tanggal 7 sampai dengan 20 September 2026. Ia menjelaskan perpanjangan dilakukan karena operasi penanganan dan pendinginan masih berlangsung melalui Satgas Darat dan Satgas Udara untuk mengendalikan karhutla di sejumlah wilayah Kalbar.

Untuk mendukung operasi penanganan, Krisantus mengatakan Pemprov Kalbar juga telah menyiapkan dukungan anggaran, termasuk melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk bencana karhutla dan kekeringan. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung mobilisasi personel, penyediaan dan distribusi logistik, pemenuhan kebutuhan air bersih, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Senada dengan provinsi, Kabupaten Kubu Raya juga memperpanjang status serupa. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat evaluasi dihadiri beberapa instansi termasuk BMKG, dan diperkirakan sampai pertengahan Oktober 2026 ini masih akan terjadi kemarau. Pemkab Kubu Raya juga tetap memfokuskan penanganan karhutla melalui pemadaman titik api yang masih ditemukan di sejumlah wilayah, di mana meski jumlah titik api telah jauh berkurang, petugas dan relawan tetap melakukan pemantauan serta upaya pemadaman untuk mencegah kebakaran kembali meluas.

Dampak Nyata: Pesawat Menteri Kehutanan Gagal Mendarat

Parahnya kondisi asap di Kalbar bahkan sempat mengganggu agenda kenegaraan. Pada Kamis (3/9/2026), pesawat yang membawa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama rombongan gagal mendarat di Bandara Supadio Pontianak karena kabut asap tebal dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti wilayah Kalimantan Barat.

"Di tempat kita ini beliau batal datang karena kabut asap dan jarak pandang hanya bisa 100 meter saja. Sehingga pesawat tidak berani untuk landing" kata Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan di Pontianak, Kamis. Insiden ini menjadi sorotan lantaran membuktikan bahwa kualitas udara akibat terbakarnya kawasan gambut telah memengaruhi keselamatan operasional penerbangan umum dan kenegaraan.

Meski demikian, Wagub Krisantus mengatakan apabila kondisi cuaca dan jarak pandang membaik, Menhut Raja Juli Antoni diupayakan tetap hadir di Kalbar untuk melanjutkan agenda yang telah disiapkan, termasuk bantuan rencana pompa air dan peralatan lain dari Kementerian Kehutanan. Ia juga menegaskan bahwa penanganan terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam karhutla bukan hal baru di Kalbar, mengingat pada 2019 sejumlah perusahaan juga pernah ditindak, bahkan terdapat kasus yang berujung pada pencabutan izin.

Sekolah Kembali Belajar Daring, ISPA Meningkat

Dampak kabut asap juga dirasakan langsung oleh dunia pendidikan di Kota Pontianak. Pemerintah Kota Pontianak sempat meliburkan sementara pembelajaran tatap muka bagi siswa TK, PAUD, SD, dan SMP karena kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap karhutla.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan anak menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut, menyusul kualitas udara di Kota Pontianak yang belum membaik akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 684/BPBD/TAHUN 2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Kota Pontianak akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat Tahun 2026.

Ketentuan teknisnya diatur secara ketat: mulai 24 Agustus 2026 satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau daring apabila indeks kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat atau berbahaya, sementara pembelajaran tatap muka dapat kembali dilakukan apabila kualitas udara berada pada kategori sedang. Sebagai langkah pencegahan tambahan, aktivitas anak di luar rumah juga diimbau dibatasi dan penggunaan masker dianjurkan apabila terpaksa beraktivitas di luar ruangan.

Kebijakan serupa bahkan meluas ke jenjang yang lebih tinggi. Kebijakan memperpanjang sekolah secara daring juga berlaku untuk tingkat SMA, sesuai surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar, sehingga setidaknya dalam Agustus 2026 proses pembelajaran secara daring karena adanya kabut asap sudah berlangsung selama tiga pekan.

Prospek Cuaca: Musim Kemarau Diperkirakan hingga Oktober

Dari sisi cuaca, kondisi terkini menunjukkan tren kering yang masih akan berlanjut. BMKG mencatat peringatan dini hujan nihil di seluruh wilayah Kalimantan Barat pada Jumat, 11 September 2026, namun masyarakat tetap perlu memperhatikan potensi angin kencang, khususnya di Kabupaten Ketapang.

Secara regional, potensi hujan dan angin kencang terutama terdapat di sebagian Sumatera, Kalimantan, Jawa bagian barat, hingga Papua, yang dipengaruhi oleh pola perlambatan dan belokan angin yang diperkirakan terbentuk mulai dari Sumatera Utara hingga Riau, Kalimantan Barat bagian utara, Sulawesi Barat, serta Papua bagian barat hingga utara.

Kondisi minim hujan ini turut memperkuat kekhawatiran akan berlanjutnya karhutla, sejalan dengan proyeksi bahwa musim kemarau di Kalbar baru akan berakhir pertengahan Oktober mendatang — sehingga status tanggap darurat pun dinilai masih relevan untuk dipertahankan dalam beberapa pekan ke depan.

Ironi di Balik Krisis Lingkungan

Insiden gagalnya pendaratan pesawat Menteri Kehutanan turut memantik refleksi publik. Sejumlah pengamat menilai kegagalan pendaratan pesawat di Bandara Internasional Supadio Pontianak bukan soal ketidaknyamanan atau penundaan agenda, melainkan peringatan nyata bahwa karhutla yang setiap tahun terjadi telah membawa warga Kalimantan Barat ke tengah ancaman penyakit pernapasan, gangguan aktivitas ekonomi, dan mobilitas yang terbatas.

Dengan status darurat yang kini diperpanjang hingga 20 September 2026, publik berharap pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat penanganan karhutla secara lebih efektif, sekaligus memastikan dukungan logistik dan layanan kesehatan tetap menjangkau masyarakat yang terdampak di seluruh penjuru Kalimantan Barat.

Sumber Data:

  1. ANTARA News – Pemprov Kalbar Perpanjang Status Darurat Asap Hingga 20 September

  2. detikNews – Kalbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Asap Karhutla hingga 20 September

  3. CNN Indonesia – Kalbar Perpanjang Tanggap Darurat Asap Karhutla Sampai 20 September

  4. Koran Jakarta – Pemprov Kalbar Perpanjang Status Darurat Asap Karhutla hingga 20 September 2026

  5. ANTARA News Makassar – Pesawat Ditumpangi Menhut Gagal Mendarat di Pontianak

  6. ANTARA News Kalimantan Timur – Pesawat yang Ditumpangi Menteri Kehutanan Gagal Mendarat di Kalbar

  7. Sumeks.coKabut Asap Tebal, Pesawat yang Ditumpangi Menhut Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak

  8. Mempawah News – Ketika Menhut Dihadang Kabut Asap

  9. IKN Time – Pesawat Menteri Kehutanan Gagal Mendarat di Pontianak Akibat Kepungan Asap Tebal Karhutla

  10. ANTARA News Kalimantan Barat – Pemkot Pontianak Alihkan Pembelajaran Sekolah ke Sistem Daring

  11. Portal Resmi Pemkot Pontianak – Kualitas Udara Belum Membaik, Pemkot Pontianak Kembali Berlakukan Pembelajaran Daring

  12. KabarKalimantan.IDMasih Dikepung Asap Karhutla, Pemkot Pontianak Lanjutkan Pembelajaran Daring

  13. Koran Jakarta – Pontianak Tetapkan Status Darurat Asap, Aktivitas Belajar TK hingga SMA Dilakukan Daring

  14. Disway.idBMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang 11 September 2026

  15. Pontianak Info Disway – BMKG Kalbar Rilis Peringatan Dini Cuaca 10–12 September 2026

0 Komentar

Memuat komentar...

Tinggalkan Komentar