Matangkan Konsep, Sekda Ketapang Pimpin Rapat Pengembangan Taman Kota Jadi Ruang Publik Representatif

Sekda Ketapang Repalianto memimpin rapat tindak lanjut expose Rencana Pengembangan Taman Kota. Konsep yang dimatangkan mencakup penataan ruang bermain anak, fasilitas UMKM, hingga penghijauan guna menjadikan Taman Kota sebagai identitas baru Kabupaten Ketapang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., memimpin Rapat Tindak Lanjut Hasil Expose Rencana Pengembangan Taman Kota di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Ketapang, Kamis (17/9/2026).
Rapat ini menjadi forum strategis untuk mematangkan konsep penataan kawasan, pemanfaatan aset milik Pemerintah Daerah, penyediaan fasilitas publik, hingga dukungan terhadap aktivitas ekonomi kerakyatan di sekitar area Taman Kota.
Ruang Terbuka Hijau yang Representatif
Dalam pembahasannya, Sekda menegaskan bahwa pembangunan Taman Kota harus dilaksanakan secara terencana dan berkelanjutan. Ia berharap kawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi juga mampu menjadi ruang publik yang representatif serta memperkuat identitas visual Kabupaten Ketapang.
Konsep pengembangan yang dibahas mencakup berbagai aspek teknis, mulai dari penataan akses masuk kawasan, penyediaan wahana bermain anak, fasilitas ibadah, toilet umum, penerangan jalan, hingga program penghijauan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Penataan Ruang bagi Pelaku UMKM
Salah satu poin krusial dalam rapat ini adalah rencana penataan sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah daerah berencana memusatkan aktivitas perdagangan di lokasi khusus agar lebih tertib dan tidak mengganggu fungsi jalan maupun fasilitas umum lainnya. Selain itu, Pemkab turut mendorong keterlibatan sektor perbankan untuk memberikan dukungan sarana bagi para pelaku usaha kecil.
Optimalisasi Aset dan Sinergi Perangkat Daerah
Rapat turut membahas langkah optimalisasi aset daerah yang berlokasi di sekitar kawasan Taman Kota. Pemerintah Daerah berkomitmen menempuh langkah administratif secara humanis dan sesuai regulasi, sehingga pemanfaatan aset dapat selaras dengan kepentingan pembangunan dan pelayanan publik.
Sekda menekankan pentingnya kolaborasi solid antar-Perangkat Daerah untuk merealisasikan proyek ini, termasuk dalam hal dukungan penganggaran dan pembagian tanggung jawab teknis di lapangan.
“Pengembangan ini harus kita kawal bersama agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadikan kawasan Taman Kota lebih tertata, nyaman, dan representatif,” tegas Sekda.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan segera melakukan finalisasi konsep teknis guna mewujudkan ruang publik yang nyaman, tertib, dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Komentar